DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan 500 Tuha Peut Gampong (Desa) periode 2026-2032 hasil pemilihan tahap pertama tahun 2026 dari Kecamatan Seunagan, Kecamatan Suka Makmue, Kecamatan Kuala, dan Kecamatan KuTRK Lantik 500 Tuha Peut Nagan Raya, Tegaskan Peran Strategis di Gampongala Pesisir.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Aceh menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas terpilihnya Fauzi Amro sebagai Ketua Umum dan Anggawira sebagai Sekretaris Jenderal DPP HA IPB.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK) Jakarta Periode 2024-2029 menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Sabtu (8/11/2025). Raker pertama IKA USK Jakarta ini mengangkat tema “Memperkuat Kolaborasi, Mengoptimalkan Peran”.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, menerima kunjungan kehormatan Prof. Nobuhiro Aizawa, Managing Director ERIA School of Government, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Jumat (8/8/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap peran strategis pengawas sekolah dalam pembangunan pendidikan. Hal ini disampaikan saat pelantikan Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Provinsi Aceh Masa Bakti 2024-2029 yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu (12/7/2025).
DIALEKSIS.COM | Semarang - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2024 yang diselenggarakan di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah. Acara ini mengusung tema “Peran Polri yang Presisi Dalam Mendukung Agenda Nasional Tahun 2024 Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri”.
DIALEKSIS.COM | Kolom - Pilkada Aceh 2024 akan menjadi dorongan penting bagi partai politik lokal untuk menunjukkan kehadiran dan perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
DIALEKSIS.COM | Opini - Dalam Pasal 1 angka 3 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imeum Mukim di Aceh dijelaskan, “Mukim adalah kesatuan masyarakat hukum di bawah kecamatan, terdiri atas gabungan beberapa gampong yang memiliki batas wilayah tertentu. Mukim dipimpin oleh seorang imum mukim atau sebutan lain, yang berkedudukan langsung di bawah camat.”